Bacaan : 1 Korintus 6:12-20
Aphrodite adalah dewi yang dipercaya oleh sebagian orang di Korintus dapat memberi kesuburan. Salah satu ritual penyembahan yang mereka praktikkan adalah melakukan hubungan seksual dengan para wanita yang memang disediakan khusus di kuil penyembahan. Dengan kata lain, sebagian masyarakat di Korintus melegalkan prostitusi dengan mengatasnamakan agama.
Di tengah kondisi moral kota Korintus yang seperti itulah, Rasul Paulus menuliskan dengan tegas mengenai dosa percabulan. Paulus menekankan bahwa dosa percabulan bukan merupakan dosa yang pasif, yang dapat dilakukan dengan alasan tidak disengaja atau khilaf, melainkan dosa yang aktif, yang terjadi karena kita mengikatkan diri dan menyerahkan diri kepadanya (ayat 15, 16).
Jadi, satu-satunya cara untuk melepaskan diri dari dosa ini adalah memutuskan ikatan tersebut dengan menjauhkan diri darinya (ayat 18) dan mengikatkan diri pada Tuhan (ayat 17). Dan, lebih lanjut Paulus menanamkan konsep yang mendasar bahwa tubuh kita diciptakan dan ditebus bukan untuk melakukan hal yang cemar, melainkan hal yang memuliakan nama Tuhan saja.
Walaupun di Indonesia ada hukum yang mengatur tentang pornografi ini, tetapi godaan dosa percabulan tidak lantas hilang begitu saja dari tengah masyarakat. Masyarakat tetap bisa mudah mendapatkannya, entah lewat film atau internet. Dosa ini tak akan hilang hanya dengan adanya undang-undang dan hukuman berat. Satu-satunya cara menghilangkannya adalah pembinaan iman. Iman akan menjadi benteng teguh untuk kita bisa memutuskan diri dari hal-hal yang akan membuat kita jatuh dalam dosa percabulan --RY
Tidak ada komentar:
Posting Komentar